Meulaboh, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba menangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika di desa suak timah Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat. Kamis (12/01/2017) Pukul 02.00 wib Dini hari.
Adapun tersangka yang diamankan berinisial MI warga Pasi Tulak Bala Teunom dan VE warga ujung Baroh Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo N, Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Bukhari SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka MI berawal dari laporan masyarakat sedangkan untuk tersangka VE ditangkap di rumahnya di desa ujung baroh setelah dilakukan pengembangan.
Dari kedua tersangka pihaknya mengamankan 5 paket narkotika jenis sabu dan sekarang tersangka sudah kita amankan di Polres Aceh Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ungkap Kasat Narkoba










































