Meulaboh – Sat Lantas Polres Aceh Barat memastikan pihaknya melakukan operasi sistem hunting, dengan menyasar pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata.
Pelanggaran secara kasat mata ini pun tidak hanya terkait pengggunaan helm saja, namun pengendara yang dilengkapi helm dan surat berkendara namun melawan rambu lalu lintas juga tak luput dari sasaran hunting. Selasa (04/02/2025)
Hal ini pun ditegaskan Kasat Lantas Polres Aceh Barat, saat dikonfirmasi terkait sistem hunting.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa Walaupun sudah lengkap tapi tetap melanggar lampu murah dan rambu lain akan kami tindak, maka dari itu jaga keselamatan diri dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas.
Lebih lanjut terkait sistem hunting, pihaknya mengatakan sudah sesuai dengan Standar operasional Prosedure (SOP) dan ketentuan yang ada untuk menurunkan fatalitas dan angka kecelakaan lalu lintas, sepertihalnya dalam dua hari ini kita telah melakukan penindakan sebanyak 20 kali terhadap pengendara yang melawan arus.
“Kita melaksanakan hunting sistem targetnya pengendara yang melakukan pelanggaran yang kasat mata tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, knalpot brong melawan arus. Tentunya ini kita lakukan agar menekan kecelakaan, dimana Aceh Barat ini juga cukup tinggi kasusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut untuk penerapan sistem hunting dilakukan Sat Lantas Polres Aceh Barat, untuk mengoptimalkan peran Petugas dilapangan guna mencegah pelanggaran lalu lintas yang saat ini kerap terjadi di seputaran Kota Meulaboh.
Selain itu, Sat Lantas Polres Aceh Barat, juga aktif melakukan sejumlah sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalulintas.
“Sosialisasi sudah kami sampaikan melalui media sosial, spanduk, sekolah dan warung kopi dimana masyarakat banyak yang nongkrong disana. Kita jelaskan pentingnya berkendara, sesuai dengan aturan lalu lintas,” ungkapnya.