Remaja Luka Serius Akibat Kecelakaan di Jalan Meulaboh–Tutut, Kasus Ditangani Sat Lantas...

Remaja Luka Serius Akibat Kecelakaan di Jalan Meulaboh–Tutut, Kasus Ditangani Sat Lantas Polres Aceh Barat

36
0
SHARE

Aceh Barat – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsubsektor Panton Reu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat Street BL 4929 EAU dan mobil pick-up Mitsubishi L-300 BL 8344 PV di ruas Jalan Meulaboh–Tutut, Gampong Baro Paya, Kecamatan Panton Reu.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai oleh Darwansyah (15), warga Desa Layabaung, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, melaju dari arah Meulaboh menuju Tutut. Saat melintas di tikungan Gampong Baro Paya, pengendara sepeda motor tersebut tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, sehingga menabrak mobil pick-up Mitsubishi L-300 yang datang dari arah berlawanan.

Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Ia menderita memar di mata kanan, luka lecet di kaki kiri dan siku kiri, serta patah tulang pada paha kanan. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi mobil pick-up L-300 yang diketahui bernama Muhammad Amin (65), warga Desa Blang Dalam, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, tidak mengalami luka, namun kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan di bagian depan kanan. Adapun sepeda motor korban mengalami kerusakan pada lampu depan dan bodi bagian bawah kanan akibat benturan tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, AKP Fahrinaldi, membenarkan adanya kejadian laka lantas tersebut dan menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Laka Sat Lantas Polres Aceh Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsubsektor Panton Reu antara sepeda motor dan mobil pick-up. Pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Kasusnya sudah kami teruskan ke Unit Laka Sat Lantas Polres Aceh Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Fahrinaldi mewakili Kapolres Aceh Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, diketahui bahwa pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sedangkan pengemudi mobil memiliki SIM A Umum, namun tidak mengenakan sabuk pengaman saat kejadian.

Polsek Kaway XVI bersama Unit Laka Sat Lantas Polres Aceh Barat telah mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan serta memastikan seluruh prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini bukan hanya soal pelanggaran, tetapi demi keselamatan jiwa di jalan raya,” tambah Kapolsek Kaway XVI.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali normal, dan arus lalu lintas di Jalan Meulaboh–Tutut terpantau lancar. Kepolisian terus meningkatkan patroli serta pemantauan di jalur tersebut untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga keamanan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY