Meulaboh, Anggota kepolisian sektor Woyla Timur menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Jum’at (29/9/2017).
Hal ini menyikapi mulai marak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada saat kurangnya curah hujan seperti saat ini di Kecamatan Woyla Timur.
Anggota bhabinkamtibmas polsek woyla timur melaksanakan himbauan larangan membakar lahan dan hutan di Gampong Paya Baro Kecamatan woyla Timur Kabupaten Aceh Barat.
Kapolsek Woyla Timur IPTU Utra Prasetyo menjelaskan kita tak bosa bosan menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan, karena sangat membahayakan.
Kapolsek menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, dengan melakukan pemasangan spanduk dan baliho di berbagai lokasi termasuk daerah pemukiman masyarakat yang sering melakukan pembakaran hutan dan lahan
Selain itu, Kapolsek sekaligus anggota polsek Woyla timur mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen kehidupan bermasyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kelangsungan hidup yang sehat umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam.”Pungkas Kapolsek.









































