Meulaboh – Polsek Woyla Timur melaksanakan kegiatan door to door system di Gampong Pasi Janeng, Kecamatan Woyla Timur, Minggu (15/6/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara polisi dan masyarakat sekaligus mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini melibatkan Bhabinkamtibmas Gampong Pasi Janeng, Aipda Ivan Suryadi, bersama satu personel lainnya. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung dan menyampaikan sejumlah imbauan penting.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Woyla Timur mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan, menghindari penyalahgunaan narkoba, serta selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) karena dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan. Aipda Ivan Suryadi menjelaskan bahwa pelaku pembakaran lahan bisa dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin hadir dekat dengan warga, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat yang siap mendengar dan memberikan edukasi,” ujar Aipda Ivan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woyla Timur, Ipda Mizzuar, menyampaikan bahwa kegiatan door to door system ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Masyarakat juga diingatkan agar segera menghubungi layanan pengaduan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.










































