Meulaboh – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, personel Polsek Woyla Timur, Polres Aceh Barat, melaksanakan patroli dialogis di Gampong Pasi Janeng, Kecamatan Woyla Timur, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.58 WIB.
Patroli yang melibatkan dua personel tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat di tingkat gampong. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Woyla Timur memberikan sejumlah imbauan langsung kepada warga terkait pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woyla Timur, menyampaikan bahwa patroli dialogis ini tidak hanya berfokus pada pemantauan situasi keamanan, tetapi juga menjadi sarana membangun kedekatan dan kepercayaan antara Polri dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga juga dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan dampak lingkungan serius serta diancam dengan sanksi hukum bagi para pelakunya.
Selain itu, personel juga menyampaikan pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian di tengah mereka, yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi mitra dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah Gampong Pasi Janeng dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui patroli dialogis ini, Polsek Woyla Timur berharap hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga tercipta lingkungan yang damai dan bebas dari gangguan kamtibmas.










































