Meulaboh – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Jawi, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, pada Sabtu, (24/05/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di aula kantor Keuchik Gampong Jawi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat, dengan tujuan membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya strategis dalam pembangunan ekonomi desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Woyla Amril Nuthiar, S.I.P., M.A.P, Kapolsek Woyla AKP Mukhsin Akbar, Danramil 02 Woyla diwakili Babinsa Sertu Asep Imam Mahmudin, Perwakilan Disperindagkop Aceh Barat Sdr. Junaidi, Pendamping Desa Sdr. Edi, Keuchik Gampong Jawi Sdr. Julianto, S.E, masyarakat Gampong Jawi, dan tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Keuchik Gampong Jawi, Kapolsek Woyla, Camat Woyla, serta arahan dan pembukaan acara secara resmi oleh perwakilan dari Disperindagkop Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woyla AKP Mukhsin Akbar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung langkah-langkah pembangunan desa yang berbasis ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
“Kami berharap dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, masyarakat dapat lebih mandiri dan sejahtera secara ekonomi. Polri selalu siap mengawal program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar AKP Mukhsin Akbar.
Sementara itu, perwakilan dari Disperindagkop Aceh Barat, Sdr. Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan dukungan anggaran dari APBK, belanja desa, atau sumber sah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi strategis yang mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga secara kolektif dan berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan mendukung keberlanjutan koperasi demi kemajuan desa.
Setelah sesi pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan pengurus dan pengawas koperasi secara demokratis oleh peserta musyawarah, dan ditutup dengan doa bersama.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Gampong Jawi, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekonomi desa yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing.










































