Meulaboh – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, jajaran Polsek Samatiga, Polres Aceh Barat, melaksanakan kegiatan monitoring harga minyak goreng curah, beras, gula, dan cabai di pasar tradisional Gampong Pinem, Kecamatan Samatiga, Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 11.05 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Samatiga, Aiptu Daniel dan Aiptu Sulaiman, dengan berkoordinasi langsung bersama para pedagang pasar untuk memperoleh informasi aktual terkait harga dan distribusi bahan pokok di wilayah tersebut. Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menjelang pergantian tahun.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, AKP Alpon Lumban Raja, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring harga ini bertujuan untuk memastikan harga sembako tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. “Polri hadir tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum akhir tahun untuk memainkan harga,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, harga bahan pokok di pasar tradisional Gampong Pinem masih berada dalam kondisi stabil. Minyak goreng curah dijual seharga Rp17.000 per liter, beras berada di kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram, gula pasir Rp19.000 per kilogram, cabai keriting Rp30.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp50.000 per kilogram. Tidak ditemukan indikasi adanya lonjakan harga signifikan atau praktik penimbunan oleh pedagang.
Selain melakukan pengecekan harga, personel Polsek Samatiga juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap menjaga kejujuran dalam berjualan dan tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. Masyarakat juga diingatkan agar tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan di pasaran.
AKP Alpon Lumban Raja menegaskan bahwa kegiatan monitoring harga ini akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah pasar tradisional di Kecamatan Samatiga. “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pengawasan distribusi pangan, menjaga keseimbangan pasar, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah dinamika ekonomi,” pungkasnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pasar terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Samatiga menegaskan peran aktif Polres Aceh Barat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan ekonomi di Kabupaten Aceh Barat.










































