Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Barat terus meningkatkan upaya pencegahan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui patroli rutin di seputaran Kota Meulaboh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (03/10/2025) mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Nasional, Jalan Singah Mata, dan Jalan Manekro.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Patroli rutin ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta memastikan arus kendaraan tetap lancar. Kami juga ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya,” ujar Iptu Yusrizal.
Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Lantas aktif melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta mengingatkan pentingnya keselamatan saat berkendara. Kehadiran polisi di jalan juga mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai menambah rasa aman dan ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Iptu Yusrizal menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Mari bersama-sama kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, Polres Aceh Barat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga disiplin berlalu lintas, sekaligus terwujudnya kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat.