Polsek Samatiga Gencarkan Imbauan dengan Pemasangan Stiker Stop Judi Online dan Narkoba

Polsek Samatiga Gencarkan Imbauan dengan Pemasangan Stiker Stop Judi Online dan Narkoba

14
0
SHARE

Meulaboh – Polres Aceh Barat melalui Polsek Samatiga terus memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online. Pada Sabtu (6/9/2025) sore, personel Polsek Samatiga melaksanakan kegiatan pemasangan stiker “STOP JUDI ONLINE DAN NARKOBA” di wilayah Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu menyasar dua gampong, yakni Gampong Reusak dan Gampong Alue Raya. Dua personel Polsek Samatiga menempelkan stiker imbauan pada titik-titik strategis yang mudah dijangkau warga, seperti balai pertemuan, warung kopi, tempat keramaian, hingga fasilitas umum lainnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumban Raja, menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan menyentuh langsung masyarakat di akar rumput. “Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online dan narkoba karena keduanya berdampak buruk pada kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan generasi muda. Polri hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa maraknya judi online saat ini tidak hanya menjerat kalangan dewasa, tetapi juga mulai mempengaruhi generasi muda, bahkan pelajar. Kondisi itu bisa menimbulkan masalah ekonomi, utang, hingga tindak kriminal lain. Sementara penyalahgunaan narkoba, selain merusak kesehatan, juga berpotensi menghancurkan masa depan penggunanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan warga yang ditemui. Mereka dihimbau agar tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba maupun judi online. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 110 maupun WhatsApp 0822-7721-2004, yang tersedia selama 24 jam.

Warga menyambut positif upaya yang dilakukan Polsek Samatiga. Kehadiran aparat kepolisian dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah tokoh gampong menyampaikan apresiasi karena langkah pemasangan stiker ini membuat masyarakat lebih sadar dan teringat setiap kali melihat pesan imbauan tersebut.

Dengan kegiatan ini, Polsek Samatiga berharap tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sehat, bersih dari narkoba, serta bebas dari praktik judi online. Langkah sederhana namun berkelanjutan seperti pemasangan stiker diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan, sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam perilaku menyimpang.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY