Tribratanews, Meulaboh – Unit Reskrim Polsek Meureubo berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik narkotika Jenis Ganja. Jum’at (25/05/2018).
Penangkapan terhadap tersangka dengan inisial RAS (56) warga Gampong Persiapan peunaga baro Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat ini setelah personel dari Polsek Meureubo mendapatkan Informasi dari Masyarakat.
Kapolres Aceh Barat AKBP R. Bobby Aria Prakasa S.IK melalui Kapolsek Meureubo IPDA Erlando Maruli menjelaskan, Pihaknya segera mendatangi TKP setelah mendapat informasi tentang kepemilikan Narkotika jenis ganja tersebut.
“Setelah sampai di lokasi personel kita melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan, pada saat pria berhenti dan membuka bungkusan personel kita langsung menangkap basah tersangka dengan barang bukti ganja ditangannya.” Ungkap Kapolsek.
Dari penangkapan ini kita turut mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh tersangka. Tambah Kapolsek meureubo.









































