Polsek Bubon Optimalkan Aplikasi Lancang Kuning untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Polsek Bubon Optimalkan Aplikasi Lancang Kuning untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

1
0
SHARE

Aceh Barat – Polsek Bubon terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Lancang Kuning sebagai sarana pemantauan titik panas (hotspot) guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) pukul 14.05 WIB, tidak ditemukan adanya titik api di wilayah hukum Polsek Bubon.

Pemantauan hotspot dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Melalui sistem monitoring berbasis teknologi, personel dapat memantau potensi kemunculan titik panas secara cepat sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bubon, IPTU Azanuddin, S.A.B., mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi Lancang Kuning merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan karhutla melalui deteksi dini dan pemantauan secara berkesinambungan.

“Hasil pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning pada hari ini menunjukkan tidak adanya titik api di wilayah hukum Polsek Bubon. Meski demikian, kami tetap melakukan monitoring secara rutin sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPTU Azanuddin.

Ia menjelaskan, pemantauan berbasis aplikasi tersebut turut didukung dengan koordinasi bersama instansi terkait serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Selain mengoptimalkan pemantauan teknologi, Polsek Bubon juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Melalui pemantauan yang dilakukan secara konsisten dan sinergi bersama masyarakat, Polsek Bubon berharap wilayah hukumnya tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan sehingga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Aceh Barat dapat terus terjaga.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY