Polres Aceh Barat Tingkatkan Razia Judi Online Selama Bulan Ramadhan 1446 H

Polres Aceh Barat Tingkatkan Razia Judi Online Selama Bulan Ramadhan 1446 H

9
0
SHARE

Meulaboh – Polres Aceh Barat terus lakukan KRYD dan cipta Kondisi untuk menciptakan kondusifitas menjelang Bulan Suci Ramadhan 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (27/02/2025) sekitar pukul 22.00 Wib, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat jelang bulan Ramadhan dan untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas seperti premanisme, balap liar, aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H melalui Kabag Ops AKP Rizal Firmansyah, S.E., M.Si. mengatakan, Kita berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu patroli KRYD, sambang serta binluh terus kita tingkatkan agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kedepannya selama Ramadhan kami akan meningkatkan patroli guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat seperti judi online.

“kami juga akan terus melaksanakan serta meningkatkan patroli selama Ramadhan dalam memberantas judi online agar warga Aceh Barat bisa menjalakan ibadah secara Khusyuk,” kata kabag Ops.

Ini menjadi perhatian khusus yang dilakukan Polres Aceh Barat karena merupakan salah satu program asta cita Presiden RI.

Kita akan terus melakukan peningkatan patroli untuk menekan aksi perjudian, sehingga bulan suci Ramadhan tidak terganggu oleh perilaku-perilaku yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Permainan judi ini tidak pernah membuat pemainnya untung, melainkan selalu rugi dan merugikan,” tambah AKP AKP Rizal Firmansyah, S.E., M.Si.

Untuk itu, razia judi daring tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya pelanggaran hukum pidana dan pelanggaran hukum syariat Islam karena permainan judi daring sangat merugikan masyarakat.

Bagi yang kedapatan nantinya akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku agar diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelakunya dan juga orang lain yang juga melakukan perbuatan serupa.

Kabag ops Polres Aceh Barat tersebut juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi dengan momen sakral dibulan Ramadhan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polres Aceh Barat akan terus menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh Barat,” pungkasnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY