Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melakukan razia penertiban kendaraan roda dua yang mengunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik alias knalpot brong. Kamis (05/12/2024) Pukul 20.00 wib.
Kegiatan ini dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, S.E., menjelaskan, Kegiatan yang dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban, agar masyarakat merasa nyaman terbebas dari kebisingan knalpot brong.
“Kami melakukan langkah tegas ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menunjukkan komitmen Polres Aceh Barat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.” imbuhnya.
Hasil razia mencatat ada sejumlah pelanggar yang kita beri saknsi diantaranya 5 dalam bentuk Tilang dan 15 dalam bentuk teguran. Ujar Kasat Lantas.
Kasat lantas menambahkan, kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan untuk mentaati ketertiban berlaku lintas.
Menurutnya, dalam penertiban tersebut paling banyak pelanggaran yakni penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, yang menyebabkan kebisingan dan hal itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta kelengkapan berkendara lainnya.
“Penertiban ini bukan pada saat operasi saja akan tetapi akan kami lanjutkan dengan penertiban secara berkala, sampai masyarakat menyadari pentingnya mentaati aturan berlalu lintas, Kegiatan ini melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang tidak sesuai spesifikasi (Knalpot Brong) sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara serta memberikan teguran lisan.” Ungkapnya.
Kasat Lantas berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Barat.










































