Aceh Barat – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polsek Meureubo, personel Polsek Meureubo melaksanakan kegiatan monitoring harga dan stok kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada pemantauan ketersediaan minyak goreng curah, cabai merah, dan cabai rawit di wilayah Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Meureubo, Iptu Bagus Erdyanthoro, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta mencegah terjadinya gejolak harga di pasaran.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Meureubo melakukan pengecekan langsung di pasar dan toko kelontong di Desa Meureubo. Dari hasil monitoring, stok bahan pokok terpantau dalam kondisi cukup dan stabil.
Adapun hasil pemantauan di lapangan, minyak goreng curah tersedia dengan harga sekitar Rp35.000 per liter. Sementara itu, cabai merah dijual dengan harga Rp35.000 per kilogram dan cabai rawit seharga Rp45.000 per kilogram, dengan ketersediaan stok yang masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan para pedagang untuk memperoleh informasi terkait perkembangan harga serta distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala yang berarti.










































