Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat Melaksanakan Dialog Interaktif Harkamtibmas di Kantor RRI Meulaboh, senin , (11/04/2016) dengan Narasumber dari Satuan Fungsi Reskrim yaitu KBO Sat Reskrim Polres Aceh Barat IPTU Jon Darwin dengan pembahasan tentang tindak pidana KDRT yang sering terjadi dilingkungan Masyarakat serta upaya Polres Aceh Barat dalam menangani serta menyelesaikan masalah tersebut.
Kegiatan Yang Berlangsung dari pukul 14.00 s/d 16.00 wib tersebut membahas berbagai materi maupun informasi, yang disampaikan secara langsung melalui dialog interaktif yang dipandu oleh penyiar dan Narasumber termasuk berinteraksi langsung bersama para pemirsa yang menyampaikan permasalahan KDRT yang ada dilingkungan berikut solusinya.
kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya dialami oleh kaum perempuan yang dominan menjadi korban tindak kekerasan. Maka dari itu, “Saya menghimbau agar korban KDRT berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami ke kepolisian”, kata IPTU Jon Darwin.