Meulaboh – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Komunitas Vespa Meulaboh yang berlangsung di Warung Poin Kopi, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (23/05/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Aceh Barat dan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Aceh Barat mewakili Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sosialisasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, sekaligus membuka ruang dialog antara polisi dan komunitas.
Kabagops Polres Aceh Barat menyampaikan bahwa Jumat Curhat menjadi sarana untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan saran dari masyarakat secara langsung.
Beberapa isu yang disampaikan oleh perwakilan Komunitas Vespa Meulaboh antara lain keresahan terhadap penggunaan knalpot brong, penggunaan lampu rem tambahan yang menyilaukan, serta permohonan kemudahan dalam pengurusan surat kendaraan dan SIM.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Aceh Barat menjelaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong telah dilakukan secara berkelanjutan oleh Satuan Lalu Lintas, dan masyarakat diminta turut aktif melaporkan pelanggaran serupa.
Untuk permasalahan lampu kendaraan yang menyilaukan, polisi telah melakukan sosialisasi dan akan menindak pengendara yang tidak mematuhi standar keselamatan. Sementara terkait legalitas kendaraan dan SIM, komunitas diminta mendata anggotanya dan berkoordinasi langsung dengan Satuan Lalu Lintas.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir pada pukul 10.40 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Polres Aceh Barat berharap dialog seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari pendekatan preventif dalam menjaga Kamtibmas.










































