Aceh Barat – Polres Aceh Barat terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di lingkungan sekolah. Edukasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran para pelajar agar mampu mengenali bahaya narkoba sejak dini serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas SMA IT Darul Muta’allimin, Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Aceh Barat diwakili oleh Kaurmin Sat Binmas yang memberikan materi kepada para siswa dan siswi sebagai bagian dari program pembinaan dan penyuluhan kepolisian kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Aceh Barat, AKP Supianto, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan komitmen Polri dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan serta berdampak luas terhadap kehidupan sosial, pendidikan, maupun keluarga.
“Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai bahaya narkoba sehingga mereka memiliki kesadaran untuk menolak, menghindari, dan berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Supianto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA IT Darul Muta’allimin, para dewan guru dan pengurus sekolah, serta seluruh siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan dengan penuh antusias. Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan mengajukan pertanyaan seputar permasalahan narkoba yang sering terjadi di lingkungan remaja.
Dalam penyampaian materi, personel Sat Binmas menjelaskan berbagai jenis narkoba beserta dampak buruk yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan fisik maupun mental. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai risiko kecanduan, pengaruh negatif terhadap prestasi belajar, hingga potensi rusaknya hubungan sosial akibat penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika beserta ancaman pidana bagi setiap orang yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para siswa agar lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.
Polres Aceh Barat juga mengajak seluruh pelajar untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan berani menolak ajakan menggunakan narkoba serta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di sekitarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, Polres Aceh Barat berharap tercipta generasi muda yang sehat, berkarakter, berprestasi, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga mampu menjadi penerus bangsa yang berkualitas.
Kegiatan penyuluhan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para peserta yang hadir.










































