Polres Aceh Barat Berikan Pelayanan Humanis pada Aksi Kamisan Simpatisan SMUR, Kegiatan...

Polres Aceh Barat Berikan Pelayanan Humanis pada Aksi Kamisan Simpatisan SMUR, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

2
0
SHARE

Aceh Barat – Polres Aceh Barat memberikan pelayanan pengamanan secara humanis dan profesional terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan oleh simpatisan Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat dalam kegiatan Aksi Kamisan di Simpang Tugu Pelor, depan Kantor DPRK Aceh Barat, Gampong Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (9/7/2026).

Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/563/VII/OPS.1.1./2026 sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan jaminan keamanan terhadap setiap warga negara yang menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum pelaksanaan aksi, personel Polres Aceh Barat mengikuti apel kesiapan dan arahan (APP) yang dipimpin Kabagops Polres Aceh Barat, Kompol Abdul Hamid, S.H., guna memastikan seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional selama memberikan pelayanan kepada peserta aksi.

Sekitar pukul 15.30 WIB, sebanyak enam orang simpatisan SMUR Aceh Barat tiba di lokasi dan menyampaikan aspirasi melalui mimbar bebas. Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, supremasi sipil, konflik agraria, serta beberapa kebijakan publik yang menjadi perhatian mereka. Penyampaian aspirasi berlangsung secara damai dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas oleh personel Polres Aceh Barat sehingga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan normal.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa Polri memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, Polres Aceh Barat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman tanpa mengurangi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Tugas Polri adalah memberikan pelayanan pengamanan agar kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum maupun hak masyarakat lainnya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi seluruh peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan kooperatif, serta personel pengamanan yang menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat.

Selain menjaga situasi keamanan di lokasi aksi, personel Polres Aceh Barat juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan guna mengantisipasi potensi kemacetan di sekitar Simpang Tugu Pelor. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar selama berlangsungnya aksi.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan Aksi Kamisan yang digelar simpatisan SMUR Aceh Barat merupakan pelaksanaan perdana dan direncanakan menjadi agenda rutin setiap hari Kamis dengan konsep mimbar bebas yang mengangkat berbagai isu sosial, demokrasi, dan hak asasi manusia. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga aksi berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

Polres Aceh Barat menegaskan akan terus mengedepankan pelayanan yang profesional, proporsional, dan humanis dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sekaligus melakukan pemantauan terhadap dinamika situasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY