Tribratanews, Meulaboh – Polres Aceh Barat Melakukan Konferensi Pers, terkait penangkapan penadah dan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Selasa (19/11/201)
Adapun Kedua Penadah yang diamankan masing-masing berinisial R (31) dan S (25), yang keduanya warga Kecamatan Johan Pahlawan.
Sedangkan tersangka pencurian sepeda motor berinisial I (26) warga Kecamatan Woyla Barat.
Dimana dua penadah barang curian ditangkap pada 10 November.
Dari hasil pengembangan berikutnya pada 12 November polisi berhasil menangkap pelaku utama pencurian di Desa Blang Beurandang.
Waka Polres Aceh Barat Kompol Zainuddin SH di damping Kabag Ops, Kasi Humas dan KBO Reskrim mengatakan, pelaku penadah diamankan pada 10 november kemarin dan pihaknya juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis Revo dan Kawasaki KLX dari tersangka.
Penggungkapan berawal saat salah seorang penadah berhasil ditangkap di Pelabuhan Kapal Penumpang Meulaboh-Simeulue di Kecamatan Samatiga, pada 10 November lalu yang hendak membawa barang curian tersebut ke kabupaten Simeulu. Ujar Waka Polres Aceh Barat.
Dari pengembangan tersebut kita berhasil menangkap penadah yang seorang lagi dan pelaku pencurian.
Untuk sekarang ini semua pelaku kita amankan ke polres aceh barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ungkap Waka Polres.