Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus mengintensifkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Pada Senin (25/8/2025), jajaran Satlantas Polres Aceh Barat melaksanakan patroli hunting dan stationer di ruas Jalan Lintas Meulaboh – Calang.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Aceh Barat bersama Kanit Turjawali serta personel Satlantas lainnya. Penindakan difokuskan kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tidak sesuai peruntukannya, maupun pelanggaran teknis lainnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal, menyampaikan bahwa kegiatan patroli hunting merupakan bentuk konsistensi Polantas dalam menegakkan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kami ingin menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik agar pengendara lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegas Iptu Yusrizal.
Dalam kegiatan kali ini, Satlantas Polres Aceh Barat berhasil menindak 10 pelanggaran lalu lintas dengan tilang. Seluruh proses dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif agar para pelanggar memahami kesalahan dan tidak mengulanginya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar senantiasa disiplin di jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan laik jalan sebelum digunakan.
Masyarakat yang melintas di jalur Meulaboh – Calang menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai kehadiran Polantas di lapangan sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Satlantas Polres Aceh Barat memastikan kegiatan patroli dan penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai implementasi program “Polantas Aceh untuk Masyarakat.”










































