Personel Samapta Polres Aceh Barat Lakukan Giat Pam Dan Pengawalan Tahanan

Personel Samapta Polres Aceh Barat Lakukan Giat Pam Dan Pengawalan Tahanan

42
0
SHARE

Meulaboh – Personel Sat Samapta Polres Aceh Barat Polda Aceh melaksanakan kegiatan rutin pengamanan dan pengawalan 6 (enam) orang Tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas II B Meulaboh ke Pengadilan Negeri Meulaboh Aceh Barat, Senin (25/03/2024) pukul 10.00 Wib s/d pukul 13.00 WIB.

Kegiatan pengawalan merupakan salah satu tugas pokok fungsi Sat Samapta, hal ini bertujuan untuk menjaga tahanan yang di kawal agar tidak menemukan celah untuk berbuat hal-hal buruk seperti melarikan diri, melukai petugas dan tindak kejahatan yang lainnya.

Di samping itu,” tugas pengawalan ini di lakukan untuk mengantisipasi kejahatan yang melukai tahanan itu sendiri karena pada saat mendapat tugas pengawalan, anggota yang bertugas mempunyai tanggung jawab penuh atas tahanan yang di kawal agar tahanan tetap dalam keadaan baik.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Henry Elisa Siregar Pada Kasi Humas AKP Mawardi mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap Anggota yang di sprintkan untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP yang berlaku.

Lanjutnya,” di samping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan, ” jelas Kasat Samapta.

“Setiap petugas yang di seprintkan tersebut harus melengkapi alat-alat yang perlu di bawa seperti rompi anti peluru, senjata api, dan perlengkapan lainnya,” terang Kasat

Selain itu,” setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar,“ungkap Kasat Samapta.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY