Pengedar Ganja Berhasil di Amankan Oleh Satuan Narkoba Polres Aceh Barat

Pengedar Ganja Berhasil di Amankan Oleh Satuan Narkoba Polres Aceh Barat

130
0
SHARE

Tribratanews, MeulabohSatuan Narkoba polres Aceh Barat kembali menciduk pengedar Narkoba di gampong Rundeng, Kecamatan Johan Phalawan Kabupaten Aceh Barat. Selasa (06/02/2018).

Tersangka berinisial H dan dari tangan pelaku petugas  berhasil mengamankan 1 bungkus ganja kering seberat 400 gram yang sebelumnya disimpan tersangka pada kebun pisang di belakang rumahnya.

Kapolres Aceh Barat AKBP H. Raden Bobby Aria Prakarsa, S.Ik melalui Kasat Res Narkoba Polres Aceh Barat Iptu Bukhari, S.H  mengatakan penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.

“berdasarkan Informasi tersebutlah akhirnya tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang disimpannya.” Ungkap Kasat Narkoba.

Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan Kepolres Aceh Barat guna mempertagungjawabkan perbuatannya. Tutup Kasat narkoba.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY