Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menggelar patroli hunting system di sejumlah lokasi strategis di Kota Meulaboh. Rabu (16/04/2025).
Patroli ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang kedapatan melanggar aturan.
Kapolres Aceh Barat AKBP AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, SE mengatakan dari kegiatan tersebut pihaknya melakukan penindakan kepada pengendara sebanyak 25 dengan rincian 5 tilang dan 20 teguran.
“Patroli yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat tersebut menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan knalpot brong, tanpa spion, hingga pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.” tambahnya.
Meski menindak tegas pelanggar, Iptu Yusrizal, SE menegaskan pendekatan humanis tetap diutamakan dalam patroli ini.
“Edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian integral dari tindakan penindakan yang dilakukan,” jelasnya.
Selain tilang kami juga memberikan edukasi humanis dengan mengingatkan pengendara untuk melengkapi segala kelengkapan berkendara dan surat surat kendaraan.
Ia berharap patroli ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan menurun dan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat