Guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Kabupaten Aceh Barat, Satuan lalu Lintas Polres Aceh Barat menggelar patroli hunting system di sekitaran Kota Meulaboh tepatnya di jalan meulaboh – Nagan Raya. Sabtu (18/05/2024) pukul 10.00 wib.
Dalam Kegiatan ini dilakukan penindakan tilang dan teguran terhadap para pengendara yang melintas dan melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah, S.H pada Kasie Humas mengatakan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Meskipun melaksanakan tindakan penindakan, Kasat Lantas menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan. “Selain memberikan sanksi kepada pelanggar yang kedapatan melakukan Pelanggaran kasat mata , kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Ada 15 pelanggar yang terkena tilang serta 20 yang mendapatkan teguran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ungkapnya.
Diharapkan, kegiatan patroli hunting system ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.