Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 11 Pelanggar dan...

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 11 Pelanggar dan Berikan 38 Teguran

3
0
SHARE

Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus menggencarkan penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Patuh Seulawah 2026. Dalam kegiatan penindakan yang berlangsung di Jalan Nasional, Selasa (3/11/2026), petugas mencatat sebanyak 11 pelanggar ditindak melalui tilang dan 38 pengendara diberikan teguran.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut melibatkan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, serta personel Satlantas Polres Aceh Barat. Penindakan dilakukan sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Eko Suhendro, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2026 merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Penegakan hukum dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, di antaranya pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL), serta kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Penindakan dilakukan melalui pemberian sanksi tilang maupun teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Langkah tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami risiko dan dampak dari ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Seulawah 2026 menjadi salah satu upaya Polres Aceh Barat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Satlantas Polres Aceh Barat mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Dengan penegakan hukum yang konsisten dan dukungan masyarakat, Polres Aceh Barat berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY