Aceh Barat – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Nasional Meulaboh–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Pribu, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua unit mobil colt diesel, yakni BK 8546 GD yang dikemudikan oleh Suparman (38), warga Gampong Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dengan mobil colt diesel BL 8670 EA yang dikemudikan oleh Musliadi (27), warga Gampong Cot Mue, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Arongan Lambalek, Ipda Ramli, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan BK 8546 GD melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi menabrak bagian belakang mobil colt diesel BL 8670 EA yang sedang terparkir di pinggir jalan dengan muatan sawit,” ujar Ipda Ramli.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan BK 8546 GD mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp30 juta. Namun, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Laporan kecelakaan diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 02.40 WIB, dan personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat serta pengamanan di tempat kejadian perkara.
Sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, personel Polsek Arongan Lambalek segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mendata identitas pengemudi dan kendaraan, serta membuat laporan resmi guna proses lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan para pengemudi agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, khususnya di jalur nasional yang rawan kecelakaan,” tambahnya.
Ke depan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Aceh Barat untuk melakukan langkah preventif, termasuk pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan guna meminimalisir kejadian serupa.
Saat ini, penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani dan diproses oleh Sat Lantas Polres Aceh Barat sesuai prosedur yang berlaku.










































