Aceh Barat – Kementerian Kesehatan memberi akreditasi paripurna bagi Poliklinik kesehatan di lingkungan Polres Aceh Barat, Rabu (13/12/2023). Sore
Kementerian Kesehatan memberi akreditasi paripurna untuk Poliklinik kesehatan di lingkungan Polres Aceh Barat setelah dilakukan proses akreditasi yang mencakup evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek kritis dalam pelayanan kesehatan.
Kegiatan Penyerahan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna oleh Tim Sorveior LPA KAKP dr. Maria Ulfah, MKM ikut disaksikan oleh Wakapolres Kompol Iswahyudi., S.H.,CPHR., CBA di Poliklinik serta melakukan penggalungan tanda keberhasilan pada Dokter setempat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Mawardi menjelaskan proses akreditasi juga menyangkut fasilitas, tenaga medis dan prosedur-prosedur yang diimplementasikan.
“Hasil positif ini mencerminkan komitmen Poliklinik Polres Aceh Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota dan masyarakat sekitar, kata Kapolres
Kapolres menuturkan, sertifikat akreditasi tersebut berlaku mulai 10 November 2023 sampai dengan 10 November 2028.
“Ini memberi jaminan bahwa Poliklinik Polres Aceh Barat akan terus menjaga standar kualitas dalam memberikan layanan kesehatan kepada Anggota dan masyarakat.
Sementara iti,” Kasie Dokkes Polres Aceh Barat Aipda Muchkis A. Md Kep pihaknya berkomitmen untuk tetap memenuhi standar keamanan kesehatan dan pelayanan medis dalam kinerjanya.
“Prestasi ini bukan hanya sebatas penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Poliklinik berhasil memenuhi standar keamanan, kesehatan dan pelayanan dalam dunia medis,” kata Kapolres.
Adapun sertifikat itu diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya dan ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan.










































