Kegiatan Himbauan Keliling Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus...

Kegiatan Himbauan Keliling Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona Oleh Polsek Kaway XVI

32
0
SHARE

Tribratanews, Meulaboh – Wakapolsek beserta Personil Polsek Kaway Polres Aceh Barat telah melaksanakan kegiatan Himbauan Keliling tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, Senin (23/03/2020) dibawah pimpinan Waka Polsek Polsek Kaway XVI, langsung melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan Penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di tempat-tempat keramaian diantaranya Pasar Gampong Keude Tanjong dan depan Bank BRI unit Gampong Padang Sikabu dan Fasilitas Umum lainnya dalam Keamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaranCovid -19 / virus corona dilingkungan masyarakat dalam Kabupaten Kaway XVI.

Kapolsek Kaway XVI Ipda Yudha prasatya di tempat terpisah kepada Tribratanews mengatakan, masyarakat harus tetap waspada, karena penularan COVID-19 tidak di udara bebas, melainkan melalui kontak langsung atau terkena partikel virus secara langsung dengan jarak di bawah satu meter.

Untuk keamanan, masyarakat diminta menghindari kerumunan dan mengambil jarak 1-2 meter, selalu melakukan cuci tangan setiap selesai melakukan kegiatan. Bagi warga yang sakit diimbau untuk tinggal di rumah.

“Masyarakat harus bisa menjaga kesehatan serta mencegah terkena COVID-19,” tegasnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY