Meulaboh – Kapolsek Woyla Timur Polres Aceh Barat bersama Danpos Ramil menggelar patroli gabungan dalam rangka antisipasi Karhutla dan mensosialisasikan UU No.32 tentang Lingkungan hidup dan larangan membuka lahan dengan cara membakar di Gampong Paya Meugendrang Kec. Woyla Timur Kab. Aceh Barat. Kamis (19/10/2017).
Kapolsek Woyla Timur Iptu Utra Prasetyanto mengatakan tujuan dari patroli gabungan tersebut agar terciptanya sinergitas dan solidaritas antara Polri dan TNI dalam melaksanakan tugas di lapangan.
selain menyampaikan mensosialisasikan UU No.32 tentang Lingkungan hidup Kepada masyarakat, patroli gabungan itu juga dilakukan untuk melihat situasi wilayah hukumnya.
“Patroli gabungan yang kita gelar ini merupakan tugas bersama dalam rangka antisipasi terjadinya karhutla ,” pungkasnya. (Ira)










































