Aceh Barat – Kapolsek Arongan Lambalek menghadiri kegiatan pergantian dan pelantikan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Teupin Peuraho, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, yang digelar di Aula Kantor Camat Arongan Lambalek, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 96 tanggal 2 Februari 2026 tentang pemberhentian masa jabatan keuchik dan pengangkatan Penjabat Sementara (Pjs) Keuchik yang baru, terhitung mulai 26 Februari 2026 dengan masa jabatan paling lama satu tahun atau hingga terpilihnya keuchik definitif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Arongan Lambalek, Kapolsek Arongan Lambalek, Danramil 08 Arongan Lambalek yang diwakili personel Koramil 08 Arongan Lambalek, Kepala KUA Kecamatan Arongan Lambalek, Imum Mukim Arongan, staf Kantor Camat Arongan Lambalek, serta aparatur dan Tuha Peut Gampong Teupin Peuraho.
Dalam prosesi tersebut, Keuchik lama Gampong Teupin Peuraho, Herman, secara resmi menyerahkan jabatan kepada Pjs Keuchik yang baru, Ahlul Khairi. Pengukuhan dan pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Arongan Lambalek dan disaksikan unsur Muspika serta aparatur gampong.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Arongan Lambalek Ipda Ramli, menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh pemerintahan gampong dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sinergitas antara aparat keamanan dan pemerintah gampong sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami siap berkolaborasi demi kepentingan masyarakat,” ujar Ipda Ramli.
Kegiatan berakhir sekira pukul 12.30 WIB. Selama rangkaian acara berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.










































