Kapolres Aceh Barat Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016

    13
    0
    SHARE

    Tribratanews, Meulaboh – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pusat, melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Aceh Barat, kegiatan itu berlangsung di aula Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Rabu (18/05/2022).

    Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Satoso, S.I.K., M.Si., juga ikut dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk keseriusannya dalam mengatasi pungli di Kabupaten Aceh Barat.

    Dalam sosialisasi yang diikuti oleh se-ratusan peserta, Satgas Saber Pungli ikut menayangkan video selayang pandang tentang Program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

    Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H., menjadi pemateri utama pada kegiatan itu. Dalam arahannya, ia meminta masyarakat lebih pro aktif untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat praktik pungli.

    Tujuannya agar Kabupaten Aceh Barat ini menjadi wilayah birokrasi bersih melayani sehingga pelayanan publik menjadi semakin baik kedepannya.

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY