Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Tokoh Masyarakat Drien Rampak, bertempat di warkop Apon Kopi, jalan Swadaya Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Jum’at ( 23/12/2023) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Jum’at Curhat ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat, jelang Pemilu Damai 2024.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolres Aceh Barat, Wakapolres, Kabag Ren, Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasat Sampata, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasie Humas, Kasie Was, Kechik Gampong Drein Rampak, Ketua Tuha Peut, dan Masyarakat setempat.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Kapolri guna menyerap aspirasi, permasalahan yang ada di masyarakat tentang berbagai hal baik sosial, keamanan, dan keluhan terkait pelayanan Polri.
Selain itu, kegiatan Jum’at Curhat ini juga untuk menjalin silaturahmi antara Kepolisian Polres Aceh Barat dengan warga dan tokoh Masyarakat setempat.
Selanjutnya Kapolres memberi kesempatan kepada tokoh masyarakat untuk menerangkan tentang permasalahan yang ada di Gampong Drien Rampak.
Pada kesempatan tersebut Geuchik Drien Rampak Said Hamidi memberi masukan kepada Kapolres, kalau bisa dalam penentuan KPPS agar dilibatkan Kepala Desa, di karenakan kepala Desa lebih paham siapa warganya yang yang cocok menduduki jabatan tersebut.
Kemudian M. Saleh sebagai tokoh adat setempat menyinggung tentang pengungsi Rohingya, kami dari Gampong Drien Rampak menolak kehadiran pengungsi tersebut di karenakan perbedaan adat istiadat dengan masyarakat kita.
Masih M. Saleh, ianya meminta kepada Bapak Kapolres agar di laksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba bagi warga Gampong Drien Rampak.
Menanggapi Mengenai penetapan calon KPPS di tiap TPS, Kapolres menjelaskan itu adalah wewenang Komisi Independen Pemilihan (KIP), namun demikian kita akan sampaikan pada ketua KIP Aceh Barat mengenai ketua KPPS ditiap-tiap TPS di Aceh Barat haru orang paham tentang hal tersebut.
Menanggapi Permasalahan dari M. Saleh Kapolres menjelaskan tentang pengungsi Etnis Rohingya, tentang hal tersebut kalau Masyarakat tidak setuju kami juga ikut membantu warga untuk menolak kedatangan Pengungsi tersebut di Aceh Barat.
Menanggapi permasalahan Sosialisasi Narkoba di Gampong Drien Rampak, Kapolres Perintahkan Kasat Narkoba agar laksanakan Sosialisasi tentang Penyalahgunaan Narkoba di Gampong Drien Rampak.
Diakhir kegiatan Kapolres Aceh Barat berpesan kepada tokoh Masyarakat setempat agar menyukseskan program Negara, tentang menyambut Pemilu Damai 2024 yang sudah di ambang pintu.
“mari bersama–sama menjaga dan mengawasi saling open untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024, agar kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, Aman dan terkendali, Pungkasnya.










































