Meulaboh – Polres Aceh Barat membuka penitipan gratis kendaraan roda empat dan roda dua, Layanan ini dalam rangka membantu masyarakat yang melangsungkan mudik Lebaran/Idulfitri 1446 Hijriyah.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengatakan baik Polres maupun Polsek jajaran di Wilayah Aceh Barat dapat digunakan untuk penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang mudik atau pulang kampung pada Idul Fitri 1446 Hijriah, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini elah kita lakukan juga pada tahun tahun sebelumnya dimana setiap tahunnya Polres Aceh Barat menyediakan pelayanan ini kepada pemudik.
“Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Aceh Barat dan Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran,” ujarnya.
Menurut Kapolres, layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Terlebih, keutamaan Hari Raya Idulfitri adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga.
Tidak hanya untuk warga sekitar saja yang dapat menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat. Bagi pemudik yang mengalami kerusakan pada kendaraan dan tidak bisa diperbaiki dalam waktu dekat, juga bisa menitipkan kendaraanya.
Kapolres Aceh Barat juga meminta kepada masyarakat yang ingin mudik agar memperhatikan secara seksama kesiapan, baik kendaraan dan keamanan rumah.
Menurut Kapolres, petugas kepolisian akan melakukan patroli selama 24 jam di kawasan pemukiman warga guna mencegah adanya tidak pidana pencurian atau lainnya.
“Bagi pemudik, sebelum berangkat bisa menanyakan dulu jalur yang akan dilalui ada kendala atau kondisinya bagaimana. sehingga dapat terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan,” kata Andi.
Pada mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Aceh Barat menyiapkan pos di dua titik, satu kawasan Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga dan satu di kawasan kota. Pos ini berfungsi sebagai pemantau arus mudik guna mencegah kemacetan dan untuk pelayanan informasi dan hal lainnya.
“Pos mudik yang teah di persiapkan dan kantor polisi dapat juga digunakan oleh pemudiak yang kelelahan untuk istirahat sementara,” Pungkas Kapolres.