Meulaboh – Polres Aceh Barat melaksanakan Razia cipta Kondisi (Cipkon), dengan sasaran Narkoba, sajam, senjata api dan potensi kriminalitas Lainnya. Jum’at (06/12/2024) pukul 21.00 Wib.
Dalam razia yang berlangsung di Jalan Meulaboh – Banda Aceh Gp. Suak Raya Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat tersebut dipimpin oleh piket Pawas Iptu Supianto serta diikuti oleh personel piket fungsi Polres Aceh Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui piket Pawas Iptu Supianto mengatakan, bahwa razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat seperti Narkoba, sajam, senjata api maupun Pelaku Kriminalitas.
Razia ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas tetap kondusif.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan wilayah khususnya di Aceh Barat.
Razia itu diadakan sebagai upaya pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan, terutama Pasca Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.
Selama pelaksanaan razia malam tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang pada kendaraan yang diperiksa.
Meski demikian, Iptu Supianto menegaskan bahwa Polres Aceh Barat akan terus melakukan razia dan patroli rutin, terutama di titik-titik dan jam-jam rawan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa lebih merasa aman.” Ungkapnya.
Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari. tutup Iptu Supianto.










































