Meulaboh – Masih maraknya pelanggar, khususnya dalam kawasan tertib lalulintas (KTL) di Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat secara rutin lakukan razia bagi pengendara di Wilayah tersebut.
Razia ini tidak lain sebagai upaya pihak kepolisian untuk menertibkan para pengendara yang kerap kali melakukan pelanggaran lalulintas, diantaranya tidak memakai helm, tidak punya kelengkapan surat kendaraan maupun lainnya. Seperti terpantau di jalur lintas Meulaboh – calang Kec samatiga KM 11 desa suaknie merupakan titik blackspot (rawan laka lantas). Kamis (18/01/2018).
Dalam razia tersebut, tampak sejumlah personil Satlantas Polres Aceh Barat berjaga. Sementara personil lainnya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan pengendara yang melintas, khususnya bagi pengendara secara kasat mata melanggar ketertiban lalulintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP W. Rachmat Jayadi, S.IK melalui Kanit Turjawali Ipda Nanda Gustiana, S.Trk mengatakan, razia ini akan kami lakukan secara rutin pada waktu siang ataupun sore hari, khususnya dalam kawasan tertib lalulintas (KTL).
”Kenapa kami pilih waktu siang dan sore hari, karena pada waktu ini marak terjadi pengendara melakukan pelanggaran lalulintas, khususnya di kawasan KTL.” Kata Kanit Turjawali.
Oleh sebab itu, kami lakukan penertiban dan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas penilangan, Artinya, selama para pengendara masih marak melakukan pelanggaran ketertiban lalulintas maka selama itu pula razia akan terus digelar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin berkendara diharuskan senantiasa memakai helm dan membawa kelengkapan surat – surat kendaraannya. Dan yang terpenting agar selalu mentaati peraturan dalam berlalulintas jika tidak mau dikenakan sanksi tegas berupa penilangan” pungkas Ipda Nanda. (Ira)










































