Gelar Patroli Hunting System, Sat Lantas Polres Aveh Barat Tindak 33 Pelanggar

Gelar Patroli Hunting System, Sat Lantas Polres Aveh Barat Tindak 33 Pelanggar

6
0
SHARE

Meulaboh – Satlantas Polres Aceh Barat terus gencar laksanakan Kegiatan penindakkan secara patroli dan hunting sistem dalam rangka menjaga kamseltibcarlantas dan juga mencegah potensi Laka lantas Di Wilayah Aceh Barat. Senin (05/05/2025).

Dalam kegiatan kali ini Satuan lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan hunting System di sejumlah ruas jalan protokol serta beberapa lokasi strategis di Kota Meulaboh dan sekitarnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E mengatakan, Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang terlihat melanggar aturan dengan menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, dan plat nomor kendaraan, knalpot brong, tanpa spion, bonceng tiga.

“Selain tilang, kami juga memberikan edukasi humanis bila ditemukan pelanggar di bawah umur, kami hubungi orangtuanya untuk mengingatkan apa kewajiban serta syarat pengguna jalan sehingga setelah ditindak harus dapat menyesuaikan diri,” ucapnya.

“Dari hasil patroli, 33 pengendara berhasil ditindak, 13 pengendara kita beri tilang dan sisanya 20 kta beri teguran, Kita Juga mengamankan barang bukti berupa STNK, SIM dan Kendaraan.” ujarnya.

Ia mengaku, selama pelaksanaan, para pengendara yang melanggar tetap diberikan imbauan dengan pendekatan yang humanis

“Edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian integral dari tindakan penindakan yang dilakukan,” jelasnya.

Ia berharap patroli ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan menurun dan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY