Meulaboh – Satlantas Polres Aceh Barat melaksanakan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Senin (03/02/2025).
Selain itu kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama balapan liar yang sering meresahkan masyarakat dan membahayakan bagi pengguna lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan setiap hari mulai pukul 23.00 sampai 04.00 WIB.
tujuannya, kata Iptu Yusrizal, S.E. untuk mencegah aksi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan pada malam hari.
“Kegiatan Patroli dan Penjagaan dilaksanakan untuk menjaga wilayah hukum polres Tanjungbalai terhindar dari tindak kejahatan, menjaga arus lalulintas agar aman dan kondusif serta mencegah kenakalan remaja seperti balap liar, ugal-ugalan dan kebut kebutan di jalan,” Ujarnya.
Mengenai daerah mana saja yang menjadi fokus patroli, Iptu Yusrizal, S.E. menyatakan di tempat sunyi yang berpotensi terjadinya kejahatan jalanan dan ditempat para remaja berkumpul.
“Salah satu titik aksi balap liar seperti di seputaran batu putih Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Kasat Lantas.
“Pada waktu menjelang tengah malam sampai subuh biasanya para remaja masih ada yang nongkrong, hal tersebut disinyalir kerap dimanfaatkan untuk balap liar,” ujarnya.
Kasat Lantas menegaskan pihaknya terus melakukan patroli di daerah rawan balap liar dan menindak pelanggar lalu lintas.
“Untuk itu, setiap malam hari personel piket Satlantas, melakukan patroli di jalan tersebut untuk mencegah aksi balap liar,” tambah Kasat Lantas.
“Kita mengimbau kepada orangtua agar mencegah anak-anaknya untuk tidak ikuti aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” harapnya.
Peran orangtua juga dinilai penting guna ikut serta mengawasi perilaku anaknya yang punya perilaku kurang baik, sebab balap liar bisa mengancam keselamatan jiwa anak itu sendiri di samping sangat mengganggu masyarakat banyak.
Iptu Yusrizal, S.E. juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi balapan liar untuk segera melaporkan atau menginformasikan kepada petugas kepolisian.