Meulaboh – Personel Polsek Kaway XVI Polres Aceh Barat melaksanakan Saweu Keude Kupi dan Sambang untuk menyampaikan Himbauan kepada Elemen Masyarakat Gampong Kede Aron agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai suatu berita yang belum tentu kebenarannya, Kamis (08/02/2018).
Personel Polsek Kaway XVI Polres Aceh Barat menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dalam menggunakan media sosial dan tetap berkomunikasi dengan bernuansa Positif. Serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang bersifat penghinaan dan saling memprovokasi hingga mengakibatkan suasana tidak Kondusif.
Kapolsek Kaway XVI Ipda Andri Jusman melalui Personil yang melaksanakan patroli mengatakan, tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang biasa dikenal dengan UU ITE, dengan maksud agar para pemuda lebih hati hati dalam menggunakan sosial media.
Diharapkan dengan kegiatan ini terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat dan dapat bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat lainnya, hingga penggunaan media sosial dalam bentuk Positif.
Jika terdapat gangguan kamtibmas maupun adanya oknum yang mencoba untuk mempropokasi agar segera laporkan ke Bhabinkamtibmas / Polsek terdekat. (Ira)










































