Meulaboh – Bhabinkamtibmas Polsek Woyla Timur bersama Anggota Koramil dan Tim Gabungan melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Woyla Timur. Jum’at (11/08/2017).
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh priyambodo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Woyla Timur Iptu Utra Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli bersama guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan karhutla di Kabupaten Aceh Barat khususnya di Kecamatan Woyla Timur kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek
Spanduk dan banner dipasang khususnya di tempat-tempat rawan pembakaran hutan atau lahan yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan yang mengelola lahan. Diharapkan masyarakat dapat membaca dan memahami serta tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan. (Ira)










































