Meulaboh, Aparat Kepolisian dari Polres Aceh Barat dan Direskrimsus Polda Aceh berhasil mengamanakan 1 (Satu ) pusuk Senjata jenis AK beserta 51 butir Amunisi di rumah DPO Ansari, kawasan Ujong Raja, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat. Senin (22/05/2017).
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK Kepada Tribratanews membenarkan penangkapan dan penemuan senjata api jenis AK berikut amunisi tersebut.
Tersangka Ansari merupakan seorang DPO Kepolisian karena kasus Kriminalitas dan memiliki senjata api ilegal. Ungkap Kapolres Aceh Barat.
Untuk saat ini tersangka beserta barangbukti senjata api dan amunisi sudah dibawa ke Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.










































