Meulaboh – Personel Polsek dan Koramil di kecamatan Arongan Lambalek terus bersinergi dalam menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di Wilayahnya. Minggu (12/01/2025).
Hal ini terihat dari Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan Bripka Yusliadi Kanit Samapta Polsek Arongan Lambalek dan Koptu Riansyah Babinsa Koramil Arongan Lambalek ke Gampong Teupin Peuraho dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Mereka bersama sama melakukan patroli menyasar pemukiman masyarakat demi mencegah gangguan kamtibmas dan potensi kriminalitas lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H melalui Kapolsek Arongan Lambalek Ipda Ramli mengatakan, Patroli itu juga dilakukan untuk menjalin sinergitas antara Polri dan TNI, selaku pelayan masyarakat.
Patroli dialogis malam terus kita gencarkan untuk mengantisipasi gangguan dan menjaga harkamtibmas. “Hal itu untuk menjaga kenyaman dan ketertiban masyarakat, baik pada siang maupun malam hari.” Ungkap Kapolsek.
“Tentunya dalam setiap kegiatan patroli kami dari Polsek Arongan Lambalek selalu bersinergi dengan rekan TNI dari Koramil.” tambah Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, selain untuk Harkamtibmas, mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan isu hoax atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menganggu keamanan dan membuat situasi tidak kondusif.
Patroli bersama ini menjadi bukti nyata dari kerja sama yang erat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan masyarakat. Diharapkan sinergi yang tercipta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan dialog interaktif bersama warga ini kita dapat mengetahui informasi kondisi kamtibmas, dan tentunya akan terjalin hubungan timbal balik sehingga mempererat kedekatan sosiologis.
“Kehadiran Sinergitas TNI-Polri, dengan Komunikasi sosial dan deteksi dini mempunyai peran penting dalam keberhasilan tugas serta memberikan solusi dalam pelayanan masyarakat.”ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui ada terjadinya tindak kejahatan maupun layanan informasi lainnya.










































