Meulaboh – Mendapatkan laporan masyarakat polisi gerak cepat membatu warga padamkan Api yang membakar salah satu rumah warga milik Sdri. Marwati di Gp. Cot Pluh Kec. Samatiga Kab. Aceh Barat, Senin (26/02/2024) Pukul 14 20 Wib.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Sama Tiga Iptu Supianto mengatakan telah terjadi kebakaran satu Unit rumah milik Sdri. Marwati (85) Tahun Gampong Cot Pluh Kec. Samatiga Kab. Aceh Barat.
Lanjut Kapolsek, sebelum terjadi kebakaran sekira Pukul 14.20 WIB Sdri Marwati Pemilik Rumah mulai mencium seperti Bau Asap dan begitu di cek ternyata sdri. Marwati melihat Api membakar NCB Listrik bahagian dalam Rumah.
Sambungnya, kemudian Sdri. Marwati menjerit meminta bantuan kepada tetangga bahwa Rumahnya sedang terbakar.
Karena situasi Kemarau dan kondisi Rumah Semi Permanen yg masih banyak terdapat kayu di dalam bangunan sehingga Api cepat merambat keseluruh bahagian Rumah.
Personel Polsek Samatiga mendapatkan Informasi dari Masyarakat langsung menghubungi Pemadam Kebakaran dan segera meluncur ke TKP.
Tak lama kemudian Pihak Pemadam kebakaran tiba di lokasi dan menyiram bangunan yang masih terdapat Api yang dibantu personel Polsek dan Masyarakat setempat dengan waktu yang tidak lama Api bisa dipadamkan.
“Untuk dugaan sementara waktu Kebakaran Rumah terjadi diperkirakan akibat dari Konsleting Arus Pendek Listrik,” jelas Kapolsek
Sementara itu,” Akibat dari Kebakaran tersebut Pemilik Rumah Mengalami Kerugian Material Lebih kurang Rp. 150.000,000,- (seratus lima puluh Juta Rupiah) serta surat-surat berhaga lainnya, terang Kapolsek.










































