Polsek Kaway XVI Monitoring Lahan Jagung di Aceh Barat, Perkuat Dukungan terhadap...

Polsek Kaway XVI Monitoring Lahan Jagung di Aceh Barat, Perkuat Dukungan terhadap Program Swasembada Pangan 2026

3
0
SHARE

Aceh Barat – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan Polsek Kaway XVI, Polres Aceh Barat, dengan melaksanakan monitoring lahan jagung di Gampong Keuramat, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Swasembada Jagung Tahun 2026. Monitoring dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Monitoring dihadiri Kapolsek Kaway XVI yang diwakili Kapolsubsektor Panton Reu, Aiptu Tajuddin Daulay, Penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kaway XVI, Dony A., S.P., Bhabinkamtibmas Polsubsektor Panton Reu Aiptu Mulyadi, serta anggota Kelompok Tani Hase Beurata.

Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung yang dibudidayakan di lahan seluas satu hektare tersebut telah memasuki usia tanam sekitar 70 hingga 75 hari. Kondisi tanaman terlihat tumbuh dengan baik, sehat, dan mendapat perawatan secara rutin oleh kelompok tani sehingga diharapkan mampu memberikan hasil panen yang optimal.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, Iptu Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan monitoring merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Polri hadir tidak hanya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, kami ingin memastikan tanaman jagung yang dikelola kelompok tani dapat berkembang dengan baik sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar Iptu Deva.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, penyuluh pertanian, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan program ketahanan pangan. Oleh karena itu, pendampingan akan terus dilakukan mulai dari proses penanaman, perawatan hingga masa panen agar setiap kendala yang dihadapi petani dapat segera ditangani.

Lahan ketahanan pangan tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Hase Beurata yang diketuai Samsuar dan berlokasi di Gampong Keuramat, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Lahan seluas satu hektare tersebut menjadi salah satu lokasi binaan Polsek Kaway XVI dalam mendukung peningkatan produksi jagung sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Melalui kegiatan monitoring ini, Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi mitra pembangunan yang aktif dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan Indonesia.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY