Aceh Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pante Ceureumen bersama unsur TNI melaksanakan patroli dialogis di Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan patroli tersebut diisi dengan menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai imbauan Kamtibmas. Salah satu materi yang disosialisasikan adalah larangan menangkap ikan menggunakan alat setrum. Edukasi diberikan di depan spanduk berisi imbauan larangan menyetrum ikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pante Ceureumen bersama personel TNI, aparatur gampong, dan masyarakat memberikan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan alat setrum ikan. Selain merupakan perbuatan yang melanggar hukum, penggunaan alat setrum dapat merusak keseimbangan ekosistem sungai karena arus listrik tidak hanya mematikan ikan yang menjadi target, tetapi juga membunuh benih ikan, telur ikan, udang, serta berbagai biota air lainnya yang berperan penting dalam menjaga kelestarian habitat. Praktik tersebut juga membahayakan keselamatan pelaku karena berisiko menyebabkan sengatan listrik yang dapat mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pante Ceureumen, IPTU Faisal Riza, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna mempererat sinergitas TNI–Polri dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan sangat berbahaya. Selain merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan, alat tersebut juga berisiko mengakibatkan sengatan listrik yang dapat menyebabkan luka serius bahkan merenggut nyawa penggunanya. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam mencari ikan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ujar IPTU Faisal Riza.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya praktik penyetruman ikan maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah Gampong Pante Cermin terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), sementara aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan sinergitas antara TNI–Polri dan masyarakat semakin kuat serta mampu meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan, melestarikan ekosistem perairan, dan meninggalkan praktik penangkapan ikan yang merusak demi keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang.










































