Meulaboh – Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya, Sat Lantas Polres Aceh Barat Polda Aceh memberikan edukasi dan penyuluhan tentang pengetahuan rambu rambu dan aturan dalam berlalu lintas bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat. Rabu (15/05/2024). Pukul 09.00 Wib
Kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilakukan Langsung oleh personil Sat Lantas Polres Aceh Barat pada persimpangan yang ada di kota Meulaboh dengan memegang papan himbauan petugas memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah, S.H pada Kasie Humas mengatakan, bahwa kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilakukan agar Masyarakat tetap mematuhi peraturan Lalulintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Tidak hanya melakukan edukasi dan penyuluhan, upaya upaya lain yang sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Barat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara serta mewujudkan masyarakat tertib berlalulintas adalah dengan memasang baleho dan spanduk himbauan di tempat tempat strategis dan tempat rawan terjadinya laka lantas.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat berharap dengan adanya edukasi, penyuluhan serta himbauan yang sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Barat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Aceh Barat.