Meulaboh – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan dengan metode hunting system pada Senin (26/5/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.15 WIB ini menyasar sejumlah titik padat lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat, khususnya di Desa Peunaga Cut Ujung dan seputaran Kota Meulaboh.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini menggunakan sistem hunting, yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk menemukan pelanggaran secara kasat mata tanpa harus melakukan razia di satu titik,” ujar Iptu Yusrizal.
Dari hasil kegiatan tersebut, personel Satlantas menjaring 15 pelanggar yang dikenai tilang dan memberikan 10 teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Iptu Yusrizal juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menekankan pentingnya penggunaan helm, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas lainnya.
“Kami harapkan dengan kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dan angka kecelakaan lalu lintas bisa terus ditekan di wilayah Aceh Barat,” tutupnya.










































