Satlantas Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong di Meulaboh, 7 Sepeda Motor...

Satlantas Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong di Meulaboh, 7 Sepeda Motor Diamankan

17
0
SHARE

Meulaboh – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Barat melaksanakan patroli malam dengan fokus pada penertiban penggunaan knalpot brong pada Rabu malam (14/05/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang berlangsung di seputaran Kota Meulaboh ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Barat, serta didukung oleh sejumlah personel Satlantas lainnya.

Patroli ini menargetkan pengendara sepeda motor (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, S.E., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong.

“Penertiban ini dilakukan guna menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan yang bisa timbul akibat kebut-kebutan maupun aksi ugal-ugalan yang sering kali dikaitkan dengan penggunaan knalpot brong. Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi seluruh warga Meulaboh,” ujar Iptu Yusrizal.

Dalam operasi yang berlangsung kondusif tersebut, sebanyak tujuh (7) unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk proses penindakan dan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dinilai melanggar ketentuan teknis kendaraan, karena selain menimbulkan polusi suara, juga berisiko memicu perilaku berkendara yang tidak tertib.

Kegiatan penertiban berlangsung lancar, tertib, dan aman tanpa adanya hambatan di lapangan. Masyarakat juga memberikan respons positif terhadap kegiatan ini karena dianggap mampu mengurangi kebisingan serta menciptakan ketenangan di malam hari.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya kalangan muda, agar tidak menggunakan knalpot tidak standar yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan lingkungan. Mari bersama-sama kita jaga Kota Meulaboh agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutup Iptu Yusrizal.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY