Aceh Barat – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong di seputaran Kota Meulaboh, Jumat (13/2/2026) malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Operasi tersebut menyasar pengendara roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan pusat aktivitas masyarakat guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Kapolres Aceh Barat, Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong.
Menurut AKP Yusrizal, S.E., penggunaan knalpot tidak standar selain melanggar aturan lalu lintas juga menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan sekitar.
“Penertiban ini kami laksanakan secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Tujuannya adalah menciptakan Kamseltibcarlantas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujar AKP Yusrizal, S.E.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan KBO Satlantas, Kanit Regident Satlantas, serta personel Satlantas Polres Aceh Barat. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak delapan pengendara dikenakan sanksi tilang karena terbukti menggunakan knalpot brong. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Yusrizal, S.E. juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Aceh Barat.










































