Tribratanews, Meulaboh – Satgas Saber Pungli Kabupaten Aceh Barat melakukan Sosialisasi pemberantasan pungutan liar di aula Kantor Bappeda Aceh Barat. Kamis (08/03/2018).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Waka Polres Aceh Barat Kompol Edy Bagus Sumantri Sik selaku ketua pelaksana Upp. Kabupaten Aceh Barat.
Sosialisasi dengan tema “mewujudkan pelayanan, perizinan dan pengadaan barang jasa yg murah, mudah, cepat dan bebas pungli” ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pemberantasan Pungli sektor pelayanan, perizinan serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Aceh Barat.
Waka Polres Aceh Barat pada Kesempatan itu menjelaskan, kita berupaya memberikan pemahaman kepada para peserta yang hadir tentang Kriteria Pungli Berdasarkan Perpres Nomor 87 tahun 2016.
“ kegiatan tersebut diharapkan mampu mensosialisasikan pemberantasan Saber Pungli di Wilayah Kabupaten Aceh Barat, sehingga terwujud pelayanan publik lebih bersih, serta membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah.” tambah Kompol Edy Bagus Sumantri Sik.
Pihaknya juga mengajak semua komponen masyakarat untuk mendukung pelaksanaan tugas Saber Pungli, serta tidak terlibat dalam pungli yang mengarah pada tindakan KKN. Pungkas Waka Polres.










































